Polisi Agam Ringkus Pengedar Sabu, Seorang Ex. Pelajar Diamankan

    Polisi Agam Ringkus Pengedar Sabu, Seorang Ex. Pelajar Diamankan

    Agam - Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, seorang Ex. Pelajar (20), diringkus karena diduga mengedarkan sabu-sabu di wilayah Cubadak Jorong II Balai Ahad, Kenagarian Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sabtu (16/11/2024) dini hari.

    Tak main main, Kali ini petugas berhasil mengamankan satu paket besar sabu siap edar seberat 15.000 MiliGram dari tangan pelaku.

    Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin SH, dalam laporannya, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

    "Menindaklanjuti laporan tersebut, kita langsung menugaskan tim Kelelawar yang dipimpin Aiptu Despendri untuk langsung melakukan penyelidikan ke lokasi"

    "Dibarengi dengan beberapa saat pengintaian, Alhamdulillah! petugas kita langsung bisa menjawab keresahan masyarakat tersebut dengan menangkap pelaku penyalah gunaan narkoba lengkap dengan barang bukti 1 paket besar sabu siap edar dengan berat 15.000 Mg ditanganya". Ulas kasat.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di saku celananya.

    Selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu unit smartphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

    Pelaku Terancam Hukuman Berat

    Atas perbuatannya, EF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

    Selepas penangkapan, Kapolres Agam, AKBP MUHAMMAD AGUS HIDAYAT. S.H, S.I.K mengapresiasi kinerja Tim Kelelawar yang cepat menangani keresahan masyarakat.

    "Mudah mudahan setelah kita tangkap lagi seorang bandar besar narkoba ini, bisa menurunkan keresahan masyarakat terhadap bahaya narkoba."

    Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba ini adalah sebagai salah satu bentuk dukungan Polres Agam terhadap Astacita Presiden Indonesia.

    (Berry)

    polres agam humas polres agam tim kelelawar ungkap kasus asta cita presiden dukung asta cita div humas polri satres narkoba polres agam itu herwin sh herwin sh polisi agam tangkap narkoba tangkap bandar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lubuk Basung Ciduk Penjudi Online,...

    Artikel Berikutnya

    Surat Suara Pilkada Agam Tiba dengan Pengawalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dugaan Pemilu Mentawai Tercoreng Jubir Paslon 01 Soroti Dugaan Pelanggaran TSM
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia

    Ikuti Kami